Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas JemberGugus Penjaminan Mutu |
HALAMAN Tentang Kami |
TENTANG KAMI Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Jember adalah satuan unit penjaminan mutu di tingkat fakultas yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam penetapan dan pemenuhan standar mutu berkelanjutan yang meliputi pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, sumberdaya, dan tata kelola di lingkungan FEB Universitas Jember. Bersama dengan Unit Penjaminan Mutu (UPM) di tingkat Program Studi, GPM dan UPM berfungsi mengarahkan dan mengendalikan suatu organisasi/institusi pendidikan dalam penetapan kebijakan, sasaran, rencana dan prosedur/prosedur mutu serta pencapaian sasaran fakultas secara berkelanjutan. Secara legal formal, GPM dan UPM dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember Nomor 9283/UN25.1.4/KP/2021 tentang Perubahan SK Dekan Nomor 0131/UN25.1.4/KP/2022 tentang Pengangkatan Gugus Penjaminan Mutu FEB Universitas Jember. Cakupan kegiatan GPM dan UPM adalah menjamin terlaksananya proses Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan (PPEPP) terhadap pelaksanaan seluruh program/kegiatan akademik serta pengembangan pendidikan dalam tridharma perguruan tinggi yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, sumberdaya dan tata Kelola di lingkungan FEB Universitas Jember. Sejalan dengan dinamika dan tuntutan kebutuhan eksternal dan internal dalam sistem pendidikan tinggi, penyusunan program kerja GPM dan UPM bersifat adaptif terhadap setiap perubahan yang terjadi dan selalu berinovasi dalam mencapai mutu proses penyelenggaraan dan luaran Pendidikan di lingkungan FEB Universitas Jember. Profil GPM FEB Universitas Jember: https://unej.id/ProfilGPMFEBUNEJ
|