Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas JemberGugus Penjaminan Mutu |
HALAMAN Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) |
SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL (SPMI) Mutu pendidikan tinggi merupakan tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan standar pendidikan tinggi. Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan kegiatan sistem penjaminan mutu penyelenggaran pendidikan tinggi yang mencakup proses perencanaan, pemenuhan, pengendalian, dan pengembangan standar pendidikan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan. Sehingga pemangku kepentingan (stakeholder) baik internal dan eksternal perguruan tinggi yakni mahasiswa, dosen, karyawan, masyarakat, dunia usaha, asosiasi profesi, pemerintah dan pihak terkait lainnya mendapatkan kepuasan atas kinerja dan luaran yang dihasilkan oleh perguruan tinggi. Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) menjadi bagian dari Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) dan sebagai wujud dari akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan Pendidikan perguruan tinggi. Tujuan penjaminan mutu perguruan tinggi adalah terjaminnya mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi mulai dari input, proses, dan output serta outcome berdasarkan peraturan perundang-undangan, nilai dasar, visi, dan misi perguruan tinggi. Sistem Penjaminan Mutu Internal di tuangkan dalam 4 dokumen yaitu:
Laporan SPMI https://unej.id/LaporanSPMI Pedoman Mutu https://unej.id/QA Tautan Sistem Penjaminan Mutu Universitas Jember: https://sijamu.unej.ac.id/
|